....MARI KITA JAGA PERSATUAN & KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA "...

Kamis, 18 Januari 2018

Hoaks dan Kepribadian Kaum Beriman


Khutbah I

الحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِتَرْك الْمَنَاهِيْ وَفِعْلِ الطَّاعَاتِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدنا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى بِقَوْلِهِ وَفِعْلِهِ إِلَى الرَّشَادِ. اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَاِبهِ الهَادِيْنَ لِلصَّوَابِ وَعَلَى التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ اْلمَآبِ.

اَمَّا بَعْدُ، فَيَااَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوْااللهَ حَقَّ تُقَاتِه وَلاَتَمُوْتُنَّ اِلاَّوَأَنـْتُمْ مُسْلِمُوْنَ فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ


Hadirin rahimakumullah

Perkembangan zaman adalah satu keadaan yang tidak dapat dihindari oleh setiap manusia dalam menjalani kehidupannya di dunia ini. Di balik perkembangan dari satu zaman ke zaman lainnya, dari satu ke era ke era lainnya, dari abad ke abad, dari satu satu dasawsa ke dasawarsa, maupun dari satu dekade ke dekade, ada sesuatu yang selalu ada dan senantiasa ada, dan sesuatu itu selalu ada serta senantiasa mengiringi di dalam setiap perkembangan zaman. Lantas apa sesuatu itu? Sesuatu itu adalah yang kita sebut dengan perubahan.
Begitupun dengan zaman di mana kita berada pada saat ini, kita juga turut merasakan perubahan akibat perkembangan zaman, khususnya perubahan akibat kemajuan dalam bidang komunikasi dan teknologi informasi. Kini setiap orang semakin mudah dan setiap orang semakin bebas untuk berbagi informasi. Berbagi informasi melalui berbagai macam media sosial di internet yang sekarang telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia bahkan di dunia, khususnya bagi kalangan generasi muda. Dulu televisi, radio dan koran menjadi sumber informasi, tapi sekarang media sosial menjadi sumber informasi paling populer di tengah masyarakat kita.
Pada satu sisi, kemudahan dalam berbagi informasi melalui media sosial sesungguhnya memberikan banyak manfaat, banyak memberikan kemudahan, maupun hal-hal yang bersifat positif dan edukatif. Akan tetapi pada sisi yang lain, kemudahan berbagi informasi melalui media sosial juga telah mendorong munculnya berbagai masalah sosial dan juga banyak memicu hal-hal yang bersifat negatif dan destruktif, diantaranya adalah merajalelanya informasi hoaks, informasi yang berisi kebohongan dan informasi yang tidak sesuai dengan kebenaran, bertentangan dengan fakta dan realitas.
Informasi hoaks telah merasuki berbagai perbincangan dan pembahasan dalam kehidupan masyarakat, mulai dari persoalan sehari-hari, persoalan sosial politik, bahkan hingga memasuki wilayah pembahasan agama, menyentuh ke persoalan aqidah. Pada akhirnya informasi hoaks telah memicu tumbuhnya rasa permusuhan, sikap saling curiga, perselisihan, rasa kebencian, hingga konflik antar kelompok di tengah-tengah masyarakat. Sehingga tidak heran bila kini ujaran-ujaran berisi kebencian, berisi ghibah dan namimah, berhamburan di media sosial. Kondisi ini tentu amat mereshkan, karena akan menggoyahkan tiang-tiang dan sendi-sendi kerukunan dan ketentraman yang telah terjalin lama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Hadirin sidang Jumat yang berbahagia.
Lantas bagaimana dengan sikap kita sebagai pribadi Muslim di tengah informasi hoaks yang merajalela. Di antara yang dapat kita lakukan adalah dengan tidak menjadi orang yang memproduksi dan membuat informasi hoaks itu sendiri. Hendaknya kita menjauhkan diri dari membuat informasi yang berisi kebohongan.
Selain tidak menjadi produsen, kita juga hendaknya tidak menjadi distributor dari berbagai informasi hoaks. Boleh jadi kita tidak membuat kebohongan, boleh jadi kita tidak memproduksi kebohongan, tapi bukan berarti kita sah dan boleh menyebarkanluaskan kebohongan. Boleh jadi kita hanya menerima kiriman informasi hoaks tapi tidak berarti kita boleh membagikan kembali informasi hoaks yang kita terima untuk kita sebarkan kembali. Selama kita masih menjadi produsen, selama kita masih menjadi distributor informasi hoaks, maka sampai lebaran kuda kehidupan kita akan terus dikepung oleh informasi hoaks.
Dalam kaca mata agama, berbohong atau membuat kebohongan adalah sikap dan perilaku yang tidak dapat menyatu dalam diri seorang pribadi Muslim yang beriman. Dalam Surat an-Nahl ayat 105 Allah telah memberikan peringatan dengan sangat jelas.

إنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ

“Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan atau membuat kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta.” (QS an-Nahl: 105)
Maka dari itu, sesungguhnya iman dan kebohongan ibarat air dan minyak yang tidak akan pernah menyatu dalam pribadi seorang Muslim. Orang yang membuat kebohongan tidak dapat disebut sebagai seorang yang beriman. Dan sebaliknya orang yang beriman bukanlah orang yang suka membuat kebohongan.
Dalam hadits riwayat Imam Malik diceritakan, pada suatu hari Baginda Nabi pernah ditanya:

أَيَكُونُ الْمُؤْمِنُ جَبَانًا؟ 

 “Apakah ada orang yang beriman tapi dia seorang pengecut dan penakut?”
Jawab Nabi, “Iya ada.”

أَفَيَكُونُ بَخِيلًا؟

“Apakah ada orang yang beriman tapi dia seorang yang pelit bakhil?”
Jawab Nabi, “Iya ada.”

أَفَيَكُونُ كَذَّابًا؟

“Apakah ada orang yang beriman tapi dia suka membuat kebohongan?”
Jawab Nabi, “Tidak ada.”

Seorang mukmin boleh jadi dia adalah seorang yang pengecut dan penakut, seorang mukmin boleh jadi dia adalah seorang yang pelit dan bakhil, tapi tidak ada kamusnya seseorang disebut mukmin tapi dia seorang pembohong dan pembuat kebohongan.
Hadirin sidang Jumat yang berbahagia,

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihyâ ‘Ulûmiddîn mengatakan bahwa pada hakikatnya kebohongan tidak diperbolehkan bukan karena kebohongan itu sendiri (lâ bi ‘ainihi). Akan tetapi kebohongan dilarang dalam agama karena kebobongan itu menimbulkan banyak dampak negatif.
Sama dengan hal tersebut, dalam kitab Adabud Dunyâ Waddîn, Imam Al-Mawardi menjelaskan:

الْكَذِبُ جِمَاعُ كُلِّ شَرٍّ، وَأَصْلُ كُلِّ ذَمٍّ لِسُوءِ عَوَاقِبِهِ، وَخُبْثِ نَتَائِجِهِ؛

“Kebohongan adalah sumber dan akar dari segala kejahatan dan kejelekan karena dampak buruk dan keji yang ditimbulkannya.”

لِأَنَّهُ يُنْتِجُ النَّمِيمَةَ، وَالنَّمِيمَةُ تُنْتِجُ الْبَغْضَاءَ، وَالْبَغْضَاءُ تُؤَوَّلُ إلَى الْعَدَاوَةِ، وَلَيْسَ مَعَ الْعَدَاوَةِ أَمْنٌ وَلَا رَاحَةٌ

“Karena sesungguhnya kebohongan dapat menimbulkan fitnah, dan fitnah membawa pada kemarahan. Lalu kemarahan akan menjadi awal dari permusuhan. Dan tidak ada yang namanya rasa aman dan ketentraman dalam sebuah permusuhan.”
Di akhir khutbah, khatib akhiri dengan ungkapan Ibnu Muqoffa seorang pujangga kenamaan yang hidup pada zaman Dinasti Abbasiyah yang termaktub dalam kitab Adabud Dunyâ Waddîn:

لَا تَتَهَاوَنْ بِإِرْسَالِ الْكِذْبَةِ مِنْ الْهَزْلِ فَإِنَّهَا تُسْرِعُ إلَى إبْطَالِ الْحَقِّ

“Janganlah seseorang menganggap remeh mengirim berita bohong meski sekadar guyon dan lucu-lucuan. Karena sesungguhnya kebohongan itu dapat dengan cepat menenggelamkan informasi yang berisi kebenaran.”

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ


Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إِلَى رِضْوَانِهِ. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ، اِتَّقُوا اللهََ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَّى بِمَلآئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ، وَقَالَ تَعَالَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَنْبِيَآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَتِكَ الْمُقَرَّبِيْنَ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مَجِيْبُ الدَّعَوَاتِ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِيْنَ الْمُخْلِِصِيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ الْمُسْلِمِيْنَ ودَمِّرْ أَعْدَآئَنَا وَأَعْدَآءَ الدِّيْنِ وأَعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْبَلاَءَ وَالْوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَالْمِحَنَ وَسُوْءَ الْفِتْنَةِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنا إِنْدُوْنِيْسِيَا خَآصَّةً وَعَنْ سَائِرِ الْبُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَآمَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللهِ! إِنََّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيْتَآءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكم، وَلَذِكرُ اللهِ أَكْبَرُ

Senin, 19 Juni 2017

Do'a Qunut dalam Shalat Witir

Qunut merupakan do’a yang dilakukan didalam shalat pada tempat tertentu ketika berdiri. Qunut, selain disunnahkan dilakukan pada setiap shalat shubuh dan ketika terjadi mushibah yang menimpa umat Islam (qunut nazilah), juga disunnahkan dikerjakan pada shalat witir di pertengahan terakhir bulan Ramadhan.
 
Imam Al-Baihaqi didalam kitabnya Ma’rifatus Sunani wal Atsar dan As-Sunanul Kubro pada “Bab Man Qaala Laa Yaqnut fil Witri Illaa Fin Nishfil Akhiri Min Ramadhan (Bab komentar Orang-orang yang tidak berqunut kecuali pada pertengahan terakhir bulan Ramadhan) menyebutkan beberapa riwayat, diantaranya Imam Al-Syafi’i rahimahullah berkata :
 
قال الشافعي: ويقنتون في الوتر في النصف الآخر من رمضان، وكذلك كان يفعل ابن عمر، ومعاذ القاري
“Mereka berqunut didalam shalat witir pada pertengahan akhir bulan Ramadhan, seperti itulah yang dilakukan oleh Ibnu ‘Umar dan Mu’adz Al-Qari”
 
عن نافع، «أن ابن عمر كان لا يقنت في الوتر إلا في النصف من رمضان
“Dari Nafi’ : Bahwa Ibnu ‘Umat tidak berqunut didalam shalat witir, kecuali pada pertengahan dari bulan Ramadhan (pertengahan akhir, penj)”
 
أن عمر بن الخطاب «جمع الناس على أبي بن كعب، فكان يصلي لهم عشرين ليلة ولا يقنت بهم إلا في النصف الباقي» . فإذا كانت العشر الأواخر تخلف فصلى في بيته، فكانوا يقولون: أبق أبي
 
“Sesungguhnya Umar bin Khaththab mengumpulkan jama’ah shalat tarawih pada Ubay bin Ka’ab, mereka shalat selama 20 malam, dan mereka tidak berqunut kecuali pada pertengahan terakhir bulan Ramadhan. Ketika masuk pada 10 akhir Ubay memisahkan diri dan shalat dirumahnya, maka mereka mengira dengan mengatakan : Ubay telah bosan”.

Sayyidina Umar Memerintanhkan Baca Al-Qur'an di dekatnya

Rasulullah Saw telah memberi legitimasi dan perintah untuk melakukan amaliyah dari para Khalifah. Diantara para Khulafa’ ar-Rasyidin yang paling banyak ‘berinisiatif’ untuk melakukan amaliyah adalah Sayidina Umar, seperti Tarawih, Tawassul dengan Paman Rasulullah, membukukan al-Quran, penetapan kalender Hijriyah dan sebagainya. Diantara yang beliau perintahkan adalah membaca al-Quran di dekat orang yang telah wafat, sebagaimana riwayat berikut ini:
عن أبي خالد الاحمر عن يونس عن الحسن عن عمر قال : احضروا أمواتكم فألزموهم لا إله إلا الله وأغمضوا أعينهم إذا ماتوا واقرؤوا عندهم القرآن ( أخرجه عبد الرزاق (3/386 ، رقم 6043) ، وابن أبى شيبة (2/448 ، رقم 10882)
Diriwayatkan dari Khalid, dari Yunus, dari al-Hasan dari Umar, ia berkata: Datangilah orang yang meninggal, tuntunlah dengan kalimat Lailaaha illa Allah, pejamkan matanya jika telah mati, dan bacakanlah al-Quran di dekatnya (Riwayat Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf 3/386 No 6043 dan Ibnu Syaibah 2/448 No 0882, juga diriwayatkan oleh Said bin Manshur)

Rabu, 14 Juni 2017

Haramkah Mencukur Jenggot?

Sering kita temukan saat ini para pengikut ulama Saudi Arabia menfatwakan haramnya mencukur jenggot dan wajibnya merawat jenggot hingga panjang secara alami. Mereka pada umumnya secara keras mengatakan haram, sementara masalah ini termasuk dalam ranah khilaf para ulama sejak dahulu.
Berikut ini kita tampilkan hadis dan atsar dalam masalah ini:
جَزُّوْا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوْا اللُّحَى خَالِفُوْا الْمَجُوْسَ (أخرجه مسلم رقم 260 عن أبى هريرة)
“Cukurlah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian. Berbedalah dengan Majusi” (HR Muslim No 26o dari Abu Hurairah)
أَعْفُوْا اللُّحَى وَجَزُّوْا الشَّوَارِبَ وَغَيِّرُوْا شَيْبَكُمْ وَلاَ تَشَبَّهُوْا بِالْيَهُوْدِ وَالنَّصَارَى (أخرجه أحمد رقم 8657 والبيهقى رقم 673 عن أبى هريرة ، قال المناوى : بإسناد جيد)

“Biarkan jenggot kalian, potong kumis kalian, rubahlah uban kalian dan janganlah kalian menyamai dengan Yahudi dan Nashrani” (HR Ahmad No 8657 dan Baihaqi No 673 dari Abu Hurairah, sanadnya jayid)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ (رواه البخاري رقم 5892  ومسلم رقم 259)

Berbedalah kalian semua dengan Musyrikin. rawatlah jenggot kalian dan cukurlah kumis kalian” (HR Bukhari No 5892 dan Muslim No 259 dari Ibnu Umar).

Tawassul: Meminta Kepada Allah SWT

Definisi Tawassul
Tawassul memiliki arti dasar “mendekat”, sementara Wasilah adalah media perantara untuk mencapai tujuan. Tawassul yang dimaksud disini adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan menggunakan perantara lain, baik nama-nama Allah (al-Asma’ al-Husna), sifat-sifat Allah, amal shaleh, atau melalui makhluk Allah, baik dengan doanya atau kedudukannya yang mulia disisi Allah. (al-Mausu'ah al-Fiqhiyah).
Macam-Macam Tawassul
Tawassul memiliki empat macam, tiga diantaranya disepakati kebolehannya oleh para ulama, sementara yang satu macam masih diperselisihkan, yakni ada ulama yang memperbolehkannya dan ada pula yang melarang. Tiga macam tawassul yang disepakati kebolehannya adalah:
1.      Tawassul dengan Nama-Nama Allah (Asma al-Husna)
Allah berfirman yang artinya “Hanya milik Allah asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu”. (Al-A’raf:180)

Dalil Istighatsah

Istighatsah berasal dari susunan kalimat "Ghauts" yang artinya pertolongan dan diimbuhi huruf "Sin" yang artinya adalah permintaan. 

Sementara huruf Ta' Ta'nits di bagian belakang (استغاثة) adalah tambahan yang lazim terdapat dalam kata benda, seperti dijelaskan dalam Nadzam Alfiyah Ibnu Malik. Jadi Istighatsah maknanya adalah permintaan tolong kepada Allah SWT.

Bacaan Istighatsah bersumber dari hadis:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَرَبَهُ أَمْرٌ قَالَ « يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ
Anas berkata: “Jika Rasulullah menemukan kesulitan, beliau berdoa ‘Wahai Dzat yang maha hidup kekal dan maha mengurusi segala sesuatu, Dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan” (HR al-Turmudzi)

Doa dengan Asmaul Husna

Kebanyakan doa yang dibaca dalam istighatsah adalah Asmaul Husna, seperti dalam perintah Allah:

 وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا - الأعراف/180
“Hanya milik Allah asma-ul husna (bagus), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna...” (al-A’raf: 180)

Adzan Saat Pemakaman

Istidlal Adzan di Kuburan
Dalam pandangan ulama Syafiiyah, adzan dan iqamah tidak hanya diperuntukkan sebagai penanda masuknya salat, baik berdasarkan hadis maupun mengimplementasikan makna hadis. Oleh karenanya ada sebagian ulama yang memperbolehkan adzan saat pemakaman, dan sebagian yang lain tidak menganjurkannya. Dalam hal ini ahli fikih Ibnu Hajar al-Haitami berkata:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ ، وَالْمَهْمُومِ ، وَالْمَصْرُوعِ ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا لَكِنْ رَدَدْته فِي شَرْحِ الْعُبَابِ وَعِنْدَ تَغَوُّلِ الْغِيلَانِ أَيْ تَمَرُّدِ الْجِنِّ لِخَبَرٍ صَحِيحٍ فِيهِ ، وَهُوَ ، وَالْإِقَامَةُ خَلْفَ الْمُسَافِرِ (تحفة المحتاج في شرح المنهاج  - ج 5 / ص 51)